Negara bagaikan individu yang butuh bantuan dari yang lainnya. |
Di era modern
ini, diyakini bahwa sebuah individu, seperti manusia, tidak ada yang dapat
berdiri sendiri untuk memenuhi segala kebutuhan. Manusia sebagai makhluk sosial
memanglah tidak dapat berdiri tunggal. Lain halnya dengan Tuhan, Ia tidak
memerlukan segala bentuk pertolongan dari makhluknya karena Ialah sang
pencipta. Berbeda dengan manusia. Kita, sebagai makhluk ciptaan Tuhan, tidak
memiliki kuasa untuk memenuhi segala kebutuhan tanpa pertolongan atau bantuan
dari makhluk nyata lainnya. Individu satu dan individu lainnya akan saling
berinteraksi untuk saling bekerjasama dalam memenuhi segala keperluan mereka.
Begitu juga dengan sejumlah individu atau kelompok yang memiliki kebutuhan yang
memiliki keperluan bersama, mereka juga akan menjalin hubungan interaksi dengan
kelompok lainnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dalam skala besar, ini
berbanding lurus dengan negara. Tidak ada satu negara pun yang dapat berdiri
sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memenuhinya diperlukan kerjasama
antar negara. Melalui kerjasama akan diperoleh kemudahan dalam pencapaian
tujuan negara. Selain itu perdamaian dunia lebih mudah diwujudkan melalui
hubungan kerjasama antar dua negara (bilateral)
maupun beberapa negara (multirateral).
Hubungan kerjasama antar negara disebut dengan Hubungan internasional.
Interaksi dibutuhkan untuk menjalin suatu hubungan |
Hubungan internasional merupakan
suatu studi tentang interaksi antara beberapa aktor yang berpartisipasi dalam
politik internasional seperti negara atau organisasi internasional. Hubungan
internasional menjadi penting bagi suatu negara, karena diperlukan kerjasama
internasional untuk mencapai tujuan negara dan memelihara perdamaian
internasional. Untuk menjalani hubungan ini, setiap negara memiliki
sarana-sarana berupa diplomasi, negosiasi, dan lobby. Untuk menjalani hubungan kerjasama internasional, maka
dilakukan suatu perjanjian internasional yang meliputi proses perundingan,
penandatanganan, dan ratifikasi. Semua prosedur itu harus dilalui oleh negara
yang bersangkutan ketika mereka akan melakukan suatu perjanjian internasional. Negara
kita tercinta, Indonesia, juga melakukan semua hal itu saat akan melakukan
hubungan kerjasama internasional.
Exxonmobil di Bojonegoro |
Indonesia memiliki banyak
kebutuhan yang harus dipenuhi dalam kehidupan bertatanegaranya. Sebagai contoh
konkrit, negara kita memiliki kekayaan dan keanekaragaman sumber daya alam,
baik hayati maupun non-hayati. Tetapi, kita belum mampu mengolah sumber daya
alam sendiri. Indonesia belum memiliki teknologi yang mutakhir seperti Jepang,
untuk mengolah sumber daya alam yang ada di nusantara. Oleh sebab itu, negara
kita mengadakan perjanjian dengan negara asing melalui hubungan kerjasama
internasional. Hal ini bisa kita lihat dari perjanjian negara Indonesia dengan
perusahaan Amerika Serikat yaitu ExxonMobil. ExxonMobil mengolah tambang minyak
bumi yang ada di kawasan Indonesia, salah satunya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Hasil dari pengolahan tersebut di-share
dengan Indonesia dan beberapa perusahaan lainnya sesuai dengan perjanjian yang
telah mereka sepakati. Mereka melakukan kerjasama untuk mendapatkan manfaat dan
keuntungan bersama.
Indonesia merupakan penguasa
dalam bidang potik percaturan hubungan internasional karena Indonesia memiliki
tiga ‘kekuasaan’. Kekuasaan itu berasal dari 3 sumber, yaitu sumber daya
(geografi, sumber daya alam, penduduk), sosio-psikologis (citra, sikap dan
harapan penduduk, kualitas kepemimpinan), serta kapasitas industri dan
kesiapsiagaan militer.
Kekayaan laut Indonesia |
Salah satu hal yang membuat
Indonesia memiliki kekuasaan adalah kekayaan dan keanekaragaman sumber daya
alam yang dimiliki Indonesia yang berupa bahan mentah. Jalinan hubungan
internasional perlu dilakukan agar sumber daya tersebut tidak melempem sia-sia di tempat asalnya.
Mereka perlu diolah dan dimanfaatkan seefisien mungkin agar berguna bagi
seluruh masyarakat dunia, khususnya masyarakat Indonesia. Dan faktanya,
Indonesia harus melakukan hubungan internasional dengan perusahaan-perusahaan
asing untuk dapat meng-convert bahan
mentah tersebut menjadi bahan yang dapat dimanfaatkan.
Kerjasama pertahanan Indonesia-Australia |
Tidak hanya dibidang ekonomi saja,
Indonesia juga melakukan berbagai bidang kerjasama dengan organisasi atau
negara lainnya. Misalnya, keamanan, pendidikkan, olahraga, seni, sosial-budaya,
maritim, teknologi, dan lain-lain. Melalui kerjasama tersebut, hubungan ini
juga penting agar terbinanya sikap saling pengertian antar negara. Selain itu,
kebutuhan-kebutuhan negara yang bersangkutan juga akan terpenuhi. Secara tidak
langsung, hubungan ini juga akan menjaga serta mempererat persahabatan dan
persaudaraan antar bangsa. Dengan begitu, kesejahteraan rakyat negara-negara
yang bersangkutan akan tercapai.
Lalu, bagaimana kondisi politik
luar negeri Indonesia saat ini?
Menurut penulis, sejauh ini
kondisi politik Indonesia sudah berjalan dengan baik. Presiden kita, pak SBY,
sudah mengeluarkan berbagai kebijakan yang baik. Para diplomat Indonesia yang
menetap di negara-negara tetangga juga menjalin hubungan dengan pemerintah
negara yang disinggahi dengan baik. Begitu ada masalah yang bekaitan dengan
warga negara Indonesia di luar, sang
diplomat berusaha keras untuk kembali menstabilkan kondisi atmosfer
sehingga hubungan negara kita dan negara tersebut kembali menjadi baik.
Kemudian, pidato pernyataan
ahunan menteri luar negeri Republik Indonesia, R.M. Marty M. Natalegawa, diJakarta,
4 Januari 2013, menyatakan, “kami menegaskan bahwa di tengah kondisi dan
tantangan global dan kawasan yang dipenuhi ketidakpastian dan semakin kompleks,
Indonesia secara gigih akan berjuang demi perdamaian dan kemakmuran. Waging peace and prosperity.” Penggalan
pidato ini menunjukkan bahwa kondisi politik luar negeri Indonesia benar-benar
dalam kondisi yang sangat rumit. Kita dapat tafsirkan bahwa perjuangan para
diplomat sangatlah berat. Mereka bekerja keras untuk menjalin hubungan baik
dengan negara lain. Mereka adalah utusan yang terpilih lagi dipercaya oleh tanah air.
Pak Marty melanjutkan,
“Diplomasi bekerja untuk menciptakan dan memelihara stabilitas, keamanan dan
perdamaian di tingkat kawasan maupun di tingkat global. Mesin diplomasi bekerja
bagi terciptanya keadilan dan kemakmuran baik di tingkat kawasan maupun di
tingkat global. Kesemuanya dilakukan demi kepentingan nasional Indonesia.
Kesemuanya dilakukan untuk menjalankan amanat Konstitusi untuk ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial”.
Dari pidato pak Marty diatas,
kita bisa tahu bahwa Indonesia sudah menjalani politik luar negerinya dengan
baik melalui para diplomasi-diplomasinya. Mereka berjuang memperjuangkan nama
Indonesia dari sisi luar negara (external).
Lebih dalam lagi, mereka adalah salah satu keunggulan yang dimiliki bangsa
Indonesia dalam bidang perwakilan politik.
Bicara mengenai keunggulan
politik, Indonesia yang menganut prinsip politik bebas-aktif dalam politik luar
negerinya, memiliki banyak keunggulan yang memberikan banyak keuntungan bagi
bangsa dan negara. Prinsip politik luar negeri bebas dan aktif sendiri
dikemukakan pertama kali oleh Mohammad Hatta dalam keterangannya di depan badan
KNIP pada 2 September 1948. Menurut Hatta, bebas artinya menentukan jalan
sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak manapun juga. Sedangkan aktif artinya
menuju perdamaian dunia dan bersahabat dengan segala bangsa. Sementara dalam
pengertian secara universal, bebas berarti Indonesia tidak akan memihak salah
satu blok kekuatan-kekuatan yang ada di dunia, yakni blok barat (negara-negara
barat seperti Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa lainnya) atau blok timur
(Uni Soviet). Sedangkan aktif berarti Indonesia menjalankan politik luar negerinya
selalu aktif ikut menyelesaikan masalah-masalah internasional. Misalnya, aktif
memperjuangkan dan menghapuskan penjajahan serta menciptakan perdamaian dunia
(pembukaan UUD 1945 alenia keempat). Berdasarkan politik luar negeri bebas-aktif,
Indonesia mempunyai hak untuk menentukan arah, sikap, dan keinginanannya
sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, pengambilan
keputusan kebijakan Indonesia tidak dapat dipengaruhi oleh kebijakan politik
luar negeri negara lain. Dalam kata lain, Indonesia memiliki hak untuk
bertindak bebas dalam partisipasinya di dunia internasional sesuai dengan
ketetapan internasional.
Politik luar negeri Indonesia
juga sebagai sumber kebijakan. Secara umum, politik luar negeri Indonesia
merupakan kumpulan kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan luarnya
dengan negara lain. Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang
semata-mata dimaksudkan untuk tujuan-tujuan yang biasanya telah ditentukan
dalam jangka waktu tertentu.
Hubungan internasional ini
dilakukan demi kepentingan bangsa, oleh sebab itu kebijakan politik luar negeri
Indonesia mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan. Sehingga, segala
kebijakan yang diperoleh atas perjanjian-perjainjian yang disepakati dengan
pihak asing, maka akan memperhatikan segala komponen-komponen yang ada di dalam
negara (internal). Ini juga akan
memberikan keuntungan bagi rakyat Indonesia.
Di sudut lain, kekurangan pun
timbul dari keunggulan-keunggalan yang ada di atas. Ini bi sa kita lihat dengan
adanya konflik dengan negara tetangga terdekat. Entah apa itu alasannya,
penulis berpikir bahwa ini adalah salah dari kedua belah pihak. Konflik ini
terjadi antara Indonesia dan Malaysia. Keuanya ‘berebut’ pulau-pulau kecil
bernama Sipadan dan Ligitan. Kasusnya, Malaysia secara diam-diam mengelola
pulau tak berpenghuni tersebut tanpa sepengetahuan pihak Indonesia. Indonesia
juga terlalu menerapkan prinsip bebas-aktifnya dengan tidak ‘mempedulikan’
pulau-pulau tersebut. Pasalnya, kedua pulau tersebut berada tepat di kedua
perairan negara-negara tersebut. Setidaknya, Indonesia dan Malaysia melakukan
kerjasama untuk mengelola pulau-pulau tersebut bersama-sama. Sehingga tidak
terjadi perseteruan memperebutkan pulau Sipadan dan Ligitan itu.
Selain itu, Indonesia belum
mampu menjamin keadilan distributive,
karena hakikat politik yang memberikan peluang arena bersaing hamper membuat
rugi bangsa kita. Sebagai perumpamaan, demi menjalin hubungan baik dengan
tetangga, pak Sultan rela memberikan sebagian tanah di halamannya kepada
tatangga yang berkaitan. Ini berarti ada salah satu pihak yang mendapatkan
kerugian demi mendapatkan keuntungan. Lebih jauh lagi, ini seperti hubungan
timbal balik yang memberikan sedikit kerugian pada sebelah pihak meskipun
keduanya mendapatkan keuntungan.
Itu merupakan sebagian
keunggulan dan kekurangan dalam hubungan internasional politik luar negeri
Indonesia di percaturan dunia internasional. Untuk itu, masih banyak hal yang
harus dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan quality dan qualification Indonesia
agar lebih kuat dan bermartabat dalam hubungan internasional.
Menurut penulis,
kebijakan-kebijakan yang akan dibuat haruslah dipikir lebih matang lagi. Hal
ini berkaitan dengan future impact
yang akan dirasakan oleh bangsa nantinya. Lebih jauh lagi, sebagai orang yang
diberi amanat dalam menjalin hubungan dengan negara lain, para diplomasi harus
menjadi orang yang dapat mempengaruhi pihak asing seyakin-yakinnya.
Mempengaruhi yang dimaksud adalah dapat membuat ‘negara besar menjadi negara
kecil’. Artinya dapat menguasai lapangan internasional dengan mudah. Selain itu
Indonesia juga mempunyai hubungan sejarah dengan negara-negara tetangga. Oleh
sebab itu, Indonesia harus lebih bertanggungjawab dengan negara-negara yang
bersangkutan untuk memelihara dan melanjutkan tali persaudaraannya.
Dan hal yang terpenting adalah
ikut berpartisipasi dalam mendukung politik luar negeri Indonesia baik secara
langsung maupun secara tidak langsung. Sebagai warga negara Indonesia, penulis
sekaligus siswa SMA, juga dapat menyalurkan haknya unutuk mendukung politik
luar negeri kita. Kita dapat mendukung politik kita melalui situs jejaring
sosial, yakni dengan menyemangati diplomat Indonesia.
Hal terpenting dan yang paling
penting yang harus ditingkatkan adalah pendidikan. Karena pendidikan merupakan
awal dari segalanya. Jika kualitas pendidikan mengenai politik, khususnya
tentang politik luar negeri, adalah baik maka peserta didik akan lebih memahami
apa itu politik. Sehingga bagi mereka yang mempunyai darah diplomasi masa
depan, mereka akan memajukan politik luar negeri Indonesia menjadi yang terbaik
di dunia.
Sumber: